Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah menyiapkan 10 lokasi kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014.

"Ada 10 titik lokasi kampanye terbuka di 10 kecamatan di Bengkulu Tengah," kata Ketua Divisi Teknis dan Data KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Supirman di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan lokasi kampanye tersebut yakni lapangan terbuka di sekitar kantor kecamatan.

Sebanyak 10 kecamatan di kabupaten itu masing-masing memiliki lapangan terbuka yang sesuai untuk lokasi rapat umum atau kampanye terbuka.

"Jadwal kampanye sesuai dengan yang sudah ditetapkan, jadi kami hanya menyediakan tempat," ujarnya.

Menurutnya, KPU Bengkulu Tengah tidak menentukan lokasi untuk tiap partai, tapi menyediakan 10 titik dan parpol yang menentukan lokasi berdasarkan jadwal kampanye.

Pada kampanye rapat umum perdana 16 Maret 2014, Partai Hanura kata dia, menjadi parpol pembuka.

Terkait nama-nama petugas dan juru kampanye, ia mengatakan seluruh pengurus parpol sudah menyerahkan ke KPU Bengkulu Tengah.

"Untuk jurkam nasional dilaporkan ke KPU RI, sedangkan untuk tingkat provinsi dan kabupaten, diserahkan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Meski sudah menyerahkan nama petugas dan jurkam, namun hingga kini KPU Bengkulu Tengah belum menyampaikan pemberitahuan tentang pelaksanaan kampanye terbuka.

Hal itu kata dia penting untuk pengawasan, terutama dari Panwaslu dan kepolisian dalam hal pengamanan.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman sebelumnya mengatakan bahwa untuk rapat umum atau kampanye terbuka, Bengkulu terbagi menjadi empat zona kampanye.

"Untuk kampanye rapat umum atau rapat terbuka, kami membagi tujuh daerah pemilihan menjadi empat zona," katanya.

Empat zona tersebut yakni pertama khusus untuk wilayah Kota Bengkulu, kedua Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah, dan ketiga Kabupaten Kepahiang, Lebong serta Rejanglebong.

"Sedangkan zona empat gabungan dari tiga kabupaten yakni Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur," ucapnya.

Rapat umum tingkat nasional atau jadwal pengurus tingkat nasional yang digelar di Provinsi Bengkulu akan berlangsung selama enam hari.

Sagiman mengatakan, dengan empat zona tersebut, maka dalam sehari akan ada empat partai politik yang menggelar rapat umum.

"Partai politik bisa menggelar rapat tertutup, meskipun memiliki jadwal atau hak untuk rapat umum," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014