Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin meyakini kebijakan kerja dari rumah (work from home - WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu ritme kinerja pemerintahan seperti pelayanan publik.

“Saya menilai kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menerapkan WFH bagi ASN tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, tidak terkecuali dalam pelayanan,” kata Zulfikar di Jakarta, Senin.

Dia menilai kebijakan Kemenpan RB tersebut merupakan respons cepat atas keadaan yang dihadapi dalam waktu yang sangat pendek untuk memperlancar arus balik lebaran.

Menurut dia, kementerian/lembaga juga sudah terbiasa dengan kebijakan WFH dan kerja di kantor (WFO) sehingga kebijakan Kemenpan RB tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Ini kebijakan sesaat respons tangkas atas keadaan yg dihadapi dalam waktu yg sangat pendek untuk membuat semua lancar. Selama pandemi COVID-19, kita juga sudah terbiasa dengan WFH dan WFO,” ujarnya.

Selain itu dia juga mengingatkan Kemenpan RB agar mengevaluasi berbagai kebijakan yang lebih prioritas dan berkesinambungan.

Kebijakan itu, menurut dia, seperti reformasi birokrasi, perampingan pejabat eselon, restrukturisasi gaji, rekrutmen ASN, rekrutmen pejabat, dan kompetensi ASN.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5), Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022