Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten yang terjadi pada Kamis (2/1).
“Komplotan pencurian kendaraan mobil rental ini bekerja secara sistematis dengan perannya masing-masing, ada yang menyewa, ada yang menggelapkan hingga menadah dan menjualnya. Kasus ini harus diusut tuntas dan komplotannya harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Mas Abduh, sapaan akrabnya, menilai bahwa rental mobil memiliki peran strategis bagi masyarakat dalam bermobilitas, khususnya menuju lokasi wisata.
Akan tetapi, menurutnya, pelindungan terhadap pemilik usaha rental mobil masih kurang dan harus ditingkatkan secara lebih serius.
“Misalnya melalui kerja sama antara pengusaha rental mobil dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan mengatasi pencurian mobil oleh komplotan pencuri mobil rental yang bekerja secara sistematis,” ujarnya.
Selain kerja sama dengan kepolisian, menurutnya pemilik usaha rental mobil juga harus lebih awas ketika menyewakan mobilnya.
“Misalnya dengan melakukan screening terhadap peminjamnya melalui pemeriksaan KTP, nomor telepon, rekening bank dan identitas lainnya. Ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan semua pihak,” ujarnya.
Adapun terkait Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anggotanya yang diperiksa oleh Bidpropam Polda Banten atas dugaan menolak memberikan pendampingan kepada korban saat hendak menemui pelaku, Mas Abduh meminta agar pemeriksaan itu dilaksanakan secara profesional dan transparan.
“Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut, dari situ kita pelajari untuk mitigasi ke depannya,” ucapnya.
Diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari,
Akibat kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Diketahui, IAR adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku, yaitu Ajat Supriatna alias AS, I, dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penanganannya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Pada Sabtu (4/1), Polresta Tangerang resmi menetapkan Ajat Supriatna yang menyewa mobil milik korban IAR, sebagai tersangka penembakan.
Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban.
Anggota DPR minta polisi usut tuntas kasus penembakan bos rental mobil
Minggu, 5 Januari 2025 20:54 WIB 594