Mukomuko (Antara) - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan melakukan patroli di perairan laut untuk menekan pencurian ikan oleh kapal besar dari luar provinsi setempat.

"Tahun ini, tim gabungan akan melakukan dua kali patroli di perairan laut untuk menekan pencurian ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini tengah dipersiapkan surat kerja bagi tim gabungan yang terdiri atas petugas DKP, Polisi Air, dan TNI Angkatan Laut dalam menjalankan tugas patroli di perairan laut di daerah setempat.

Menurut dia, tim gabungan nantinya akan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan penertiban kapal besar yang diduga menggunakan alat tangkap pukat harimau.

"Kapal kapal besar yang diduga menggunakan pukat harimau itu berasal dari Sibolga, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Juanidi.

Berdasarkan laporan dari nelayan setempat, katanya, kapal-kapal besar yang menggunakan mesin 15 GT hingga 60 GT tersebut saat ini semakin mendekat ke perairan laut Mukomuko.

Sehingga, kata dia, keberadaan kapal besar tersebut berdampak pada penurunan hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional di daerah itu.

"Seharusnya sesuai aturan, kapal bermesin 15 GT hingga 30 GT itu jarak tangkapannya satu hingga 12 mil diukur pasang terendah," ujarnya.

Ia mengusulkan, dalam patroli itu, penegakan hukum tidak hanya sebatas penangkapan kapal lalu wajib membayar denda tetapi nakhoda kapal juga diberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya.

Karena, kata dia, setelah kapal ditahan dan nakhoda tidak diproses secara hukum dia bekerja di kapal lain dan melakukan hal yang sama di kemudian hari.

Junaidi menambahkan, bisa saja pemilik kapal tidak tahu jika nakhodanya membawa kapalnya ke perairan nelayan tradisional. ***1***

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014