Rejanglebong (Antara) - Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini mencapai 76,78 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 195.729 jiwa.

"Prosentase jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 2014 di dalam 15 kecamatan di Rejanglebong mencapai 76,78 persen dari jumlah DPT sebanyak 195.729 jiwa," kata koordinator devisi sosialisasi dan informasi Pemilu KPU Rejanglebong, Mansurudin usai pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg yang digelar di kantor KPU setempat, Senin.

Partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 di daerah itu, kata dia, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu 2004, dimana dari jumlah DPT sebanyak 195.729 jiwa yang menggunakan hak suaranya sebanyak 150.283 jiwa atau 76,78 persen.

Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejanglebong itu sendiri, tambah dia, tidak terlepas dari pigur-pigur yang mencalonkan diri pada Pemilu kali ini serta mulai tingginya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di masing-masing kecamatan, sehingga angka golput berhasil ditekan yang tercatat hanya 45.446 jiwa dari total jumlah DPT atau berkisar 23,22 persen.

Dari hasil pleno rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg di daerah ini diketahui kecamatan yang tingkat partisipasi masyarakatnya tertinggi yakni di Kecamatan Bermani Ulu Raya yang mencapai 89 persen dari jumlah DPT sebanyak 7.860 jiwa. Sedangkan partisipasi pemilih pada 14 kecamatan lainnya antara 70 hingga 79 persen.

Sementara rapat pleno pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg masing-masing kecamatan yang digelar di gedung KPU Rejanglebong 20-21 April, saat ini sudah selesai dilaksanakan, sedangkan untuk sejumlah protes dari saksi parpol pihak KPU setempat menganjurkan agar ditempuh melalui jalur hukum untuk diselesaikan di pengadilan Mahkamah Agung.

"Para saksi dan parpol yang keberatan atau merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke MA, silahkan gugatannya diajukan ke lembaga tersebut yang nantinya akan memutuskan perkaranya," kata ketua KPU Rejanglebong, M Saleh, sebelum menutup pleno.

Hingga hari kedua pelaksanaan pleno tingkat KPU Rejanglebong, terdapat tiga parpol yang keberatan atas perolehan suara calegnya diantaranya perolehan suara sesama caleg dari partai Golkar di Dapil I, hal serupa juga terjadi di Dapil IV yang diajukan sesama caleg dari partai Gerindra, dan terakhir rebutan suara sesama caleg satu partai di Dapil II dari PAN. (Antara)

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014