Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyatakan optimistis target pemungutan Pendapatan Asli Daerah atau PAD 2022 sebesar Rp76,6 miliar bisa terpenuhi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD Rejang Lebong Andy Ferdian di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan target penarikan PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp98,8 miliar.

"Kita optimistis target PAD tahun 2022 sebesar Rp76,6 miliar akan terpenuhi, karena sebelum ditetapkan oleh masing-masing OPD yang diberikan kewenangan menghimpunnya telah dihitung secara riil bukan asal tebak," kata dia.

Dia menjelaskan, target PAD tahun 2022 ini selain telah dihitung secara riil juga menyesuaikan dengan keadaan pasar setelah dua tahun dilanda pandemi COVID-19 sehingga diyakini akan bisa terpenuhi mengingat situasi ekonomi yang mulai membaik.

Sejauh ini dari target sebesar Rp76,6 miliar, kata dia, hingga akhir Mei lalu sudah tertagih berkisar Rp15 miliar atau 20 persen, jumlah ini akan terus bertambah seiring mulai banyaknya program pembangunan fisik yang dilaksanakan daerah itu.

Untuk memenuhi target penarikan PAD ini pihaknya, kata dia, selain terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tersebar dalam 15 kecamatan agar membayar pajak tepat waktu.

Kemudian pihaknya juga mendatangi sejumlah wajib pajak yang pembayarannya dinilai belum optimal guna mengetahui apa kendala sehingga mereka belum bisa membayar PAD sesuai ketentuan.

Penarikan PAD di Kabupaten Rejang Lebong ini dilakukan 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan kewenangan menghimpunnya, di mana tertinggi diberikan RSUD Curup sebesar Rp40,7 miliar, kemudian BPKD Rejang Lebong sebesar Rp22,1 miliar, sedangkan target terkecil berada di Diskominfo sebesar Rp31 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022