Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan karantina terhadap sapi kurban milik Presiden RI Joko Widodo agar sapi tersebut terhindar dari penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa sapi tersebut akan dikirim ke Kabupaten Kaur sehari menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
 
Saat ini, sapi kurban milik Presiden Jokowi dikarantina oleh peternak di Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
"Sapi kurban tersebut dikirim ke lokasi kurban pada 8 Juli mendatang," kata Syarkawi.
 
 
Ia menjelaskan bahwa rencananya sapi jenis limosin dengan berat satu ton tersebut akan dikurbankan di Masjid Jamik Syifa Ali Tasrik Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
 
Menurut dia, sapi kurban milik Presiden Jokowi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh perwakilan tim Balai Veteriner Siborong-borong Provinsi Sumatera Utara guna memastikan sapi tersebut dalam keadaan baik dan sehat.
 
 
"Saat ini sapi tersebut masih dikarantina khusus untuk mencegah kemungkinan penularan PMK," ujarnya.
 
Sebelumnya pada 2021 Presiden Jokowi juga berkurban sapi yang disembelih di Desa Padang Beringin Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Sapi itu berbobot 780 kilogram berjenis limosin.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Bengkulu mengkarantina sapi kurban Presiden Jokowi

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022