Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan tiga persen dari 3.486 penduduk belum mencatatkan data sebagai persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) elektronik.Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan tiga persen dari 3.486 warga belum melakukan perekaman data sebagai syarat mendapatkan KTP elektronik (KTP-el).
“Berdasarkan persentase, tinggal beberapa yang belum mencatat data KTP-el, yakni tiga persen,” kata Pj Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Sebanyak 3.486 calon warga yang wajib memiliki KTP-el merupakan warga negara yang berusia 17 tahun dan terdaftar sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Selanjutnya petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan “angkat bola” untuk bisa mengejar target pencatatan data KTP-el hingga 100 persen.
Ia mengatakan pihaknya akan mengirimkan petugas ke sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk mencatat data KTP-el siswa berusia 17 tahun.
Petugas akan menargetkan sebanyak tiga persen dari 3.486 calon warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) belum tercatat datanya.
Sementara itu, berdasarkan potensi data wajib KTP-el pada 31 Desember 2022, dia menyebutkan terjadi peningkatan jumlah data wajib KTP-el di daerah ini dari 130.336 penduduk menjadi 133.821 penduduk.
Dari data tersebut, kata dia, sebanyak 3.486 calon warga di daerah ini belum melakukan pencatatan KTP-el.
Sedangkan berdasarkan data pencatatan data pembuatan KTP-el di daerah ini per 31 Desember 2021 mencapai 100 persen dari total 130.336 penduduk yang harus memiliki identitas kependudukan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengirimkan petugas ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk mendata data KTP siswa yang telah berusia 17 tahun guna mengikuti Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022