Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan program jemput bola perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di daerah itu.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong M Ikhwan Setiawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu mengatakan jumlah wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data masih ada sekitar 6.000 an orang atau sekitar 6,6 persen dari 205.964 wajib KTP.
"Tercatat yang sudah melakukan perekaman data ini berkisar 96,4 persen. Sedangkan yang belum melakukan rekam data KTP ini ada sekitar 6.000 an orang, di mana saat ini kita lakukan program jemput bola dengan mendatangi 15 kecamatan yang penduduknya belum melakukan perekaman data KTP sehingga KTP nya bisa kita terbitkan," kata dia.
Dia menjelaskan, program perekaman data keliling (mobile) yang mereka lakukan tersebut ialah dengan mendatangi kelompok masyarakat di desa atau kelurahan-kelurahan dalam setiap kecamatan, termasuk juga sekolah SMA sederajat.
"Selain kelompok masyarakat di desa dan kelurahan kami juga mendatangi sekolah setingkat SMA guna melakukan perekaman data penduduk pemula yang jatuh tempo pada Juli nanti sudah masuk usia 17 tahun. Untuk sekolah SMA sederajat yang berada di dalam kota sudah kita datangi semua dan tinggal yang di luar kota," terangnya.
Pihaknya menargetkan program jemput bola rekam data KTP elektronik ini bisa selesai pada Juli nanti mengingat datanya dibutuhkan untuk perbaikan data masalah vaksinasi massal COVID-19 serta persiapan data untuk pemilih pemilu (DP4) untuk usia pemula.
Sementara itu, untuk kelompok masyarakat yang tersebar dalam 15 kecamatan yang sudah mereka datangi ialah sejumlah desa di Kecamatan Binduriang, dan selanjutnya dilakukan dalam sejumlah desa di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong M Ikhwan Setiawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu mengatakan jumlah wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data masih ada sekitar 6.000 an orang atau sekitar 6,6 persen dari 205.964 wajib KTP.
"Tercatat yang sudah melakukan perekaman data ini berkisar 96,4 persen. Sedangkan yang belum melakukan rekam data KTP ini ada sekitar 6.000 an orang, di mana saat ini kita lakukan program jemput bola dengan mendatangi 15 kecamatan yang penduduknya belum melakukan perekaman data KTP sehingga KTP nya bisa kita terbitkan," kata dia.
Dia menjelaskan, program perekaman data keliling (mobile) yang mereka lakukan tersebut ialah dengan mendatangi kelompok masyarakat di desa atau kelurahan-kelurahan dalam setiap kecamatan, termasuk juga sekolah SMA sederajat.
"Selain kelompok masyarakat di desa dan kelurahan kami juga mendatangi sekolah setingkat SMA guna melakukan perekaman data penduduk pemula yang jatuh tempo pada Juli nanti sudah masuk usia 17 tahun. Untuk sekolah SMA sederajat yang berada di dalam kota sudah kita datangi semua dan tinggal yang di luar kota," terangnya.
Pihaknya menargetkan program jemput bola rekam data KTP elektronik ini bisa selesai pada Juli nanti mengingat datanya dibutuhkan untuk perbaikan data masalah vaksinasi massal COVID-19 serta persiapan data untuk pemilih pemilu (DP4) untuk usia pemula.
Sementara itu, untuk kelompok masyarakat yang tersebar dalam 15 kecamatan yang sudah mereka datangi ialah sejumlah desa di Kecamatan Binduriang, dan selanjutnya dilakukan dalam sejumlah desa di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022