Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran bantuan untuk 43 unit rumah ibadah umat Muslim di daerah itu dengan jumlah mencapai Rp3 miliar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dana bantuan hibah untuk rumah ibadah ini diperuntukkan bagi pembangunan baru maupun rehabilitasi baik masjid maupun mushalla tersebar dalam 15 kecamatan di wilayah itu.

"Usulan pembangunan dan rehabilitasi masjid pada tahun ini sebanyak 43 unit yang memakan anggaran lebih kurang Rp3 miliar, kebanyakan untuk pembangunan masjid baru di antaranya di Desa Perbo Kecamatan Curup Utara dan beberapa masjid di wilayah Lembak," kata dia.

Dia menjelaskan selain memberikan bantuan hibah untuk pembangunan maupun rehab rumah ibadah Pemkab Rejang Lebong juga memberikan bantuan hibah ambal untuk Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong senilai Rp650 juta.

Sejauh ini dari pantauan pihaknya dalam 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong saat ini hampir 75 persen telah memiliki rumah ibadah dan layak untuk pelaksanaan ibadah.

"Selain fisik juga harus ada masyarakat yang mengisinya lagi, kita berharap dengan adanya bantuan dari Pemkab Rejang Lebong ini bisa mendorong masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan. Jangan hanya bangunannya saja yang megah tetapi diharapkan jamaahnya juga harus lebih banyak lagi," terangnya.

Sementara itu untuk bantuan umat agama lainnya tambah dia, saat ini belum ada yang mengajukan permintaan bantuan. Sedangkan bantuan yang diberikan juga baru sebatas bantuan honor untuk petugas perangkat agama saja seperti pastur, pendeta dan lainnya.

"Ke depan kita akan ajukan bantuan khusus untuk guru agama non-Muslim dari Pemkab Rejang Lebong rencananya kami ajukan dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2022 ini," demikian Herwin Wijaya Kusuma.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022