Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sampai sekarang sebanyak 134.019 orang atau 81,62 persen dari 164.208 warga setempat telah menerima vaksin dosis I.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, menyebutkan, sebanyak 134.019 orang ini terdiri atas 1.392 tenaga kesehatan, 87.766 petugas pelayan publik, 5.892 warga lansia, remaja 15.372 orang, anak-anak 18.295 orang, dan 5.302 warga terima vaksin gotong-royong.

Ia menyebutkan, 87.766 petugas pelayan publik yang telah menjalani vaksinasi terdiri atas personel Kodim, Polres, Brimob, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPN, Pengadilan Agama, wartawan, BPJS, pegawai pemerintah, BRI, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat dan masyarakat umum.

Namun, dari 134.019 warga, baru 91.349 orang yang telah menerima penyuntikan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, yakni dosis I dan dosis II, yang terdiri atas 1.238 tenaga kesehatan, 56.046 petugas pelayan publik, dan 4.324 lansia, dan remaja sebanyak 11.368 orang, 13.078 anak usia 6-11 tahun, dan 5.295 orang menerima vaksin gotong-royong.

Sampai sekarang masih ada 42.670 tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan anak 6-11 tahun yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis I tetapi belum menerima vaksin dosis II karena ada beberapa yang di antaranya belum sampai masanya dan kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

“Ada warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 dosis II karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan dan ada warga yang belum masanya menerima vaksin COVID-19 dosis II dan anak 6-11 tahun baru menerima vaksin COVID-19,” ujarnya.

Ia menyatakan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis I dan dosis II bagi tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan anak usia 6-11 tahun akan tetap berlanjut sesuai dengan jumlah sasaran.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 13.754 warga di daerah ini yang telah menerima vaksin pelengkap atau dosis tiga.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022