Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memutuskan untuk membatalkan rehabilitasi jaringan irigasi rusak di tiga titik pada tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Tidak ada lagi anggaran di bidang sumber daya air untuk kegiatan irigasi karena efisiensi anggaran," kata Kepala Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Bambang Parianto, di Mukomuko, Minggu.
Sebelumnya, Dinas PUPR Mukomuko mengalokasikan sekitar Rp450 juta untuk merehabilitasi jaringan irigasi di tiga daerah, yakni Daerah Irigasi Sungai Gading Besar, Daerah Irigasi Air Payang II, dan Daerah Irigasi Air Payang I yang berada di Kecamatan Selagan Raya.
Bambang menjelaskan bahwa jaringan irigasi tersebut mengalami kerusakan, termasuk kebocoran yang menyebabkan aliran air ke sawah petani terganggu. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, proyek rehabilitasi tersebut harus ditunda.
"Kami sebenarnya membutuhkan anggaran untuk memperbaiki jaringan irigasi yang tidak bisa ditambal dengan tanah kuning. Sayangnya, dengan keterbatasan dana, proyek yang tidak mendesak harus ditunda," ujarnya.
Proyek Infrastruktur Lain Juga Dibatalkan
Selain rehabilitasi jaringan irigasi, Pemkab Mukomuko juga membatalkan sejumlah proyek infrastruktur lainnya akibat efisiensi anggaran, salah satunya pembangunan pelapis tebing untuk melindungi permukiman warga yang terancam longsor.
Bambang menyebutkan salah satu proyek yang batal dikerjakan adalah pembangunan pelapis tebing bronjong di aliran Sungai Rengas, Desa Talang Sakti, Kecamatan V Koto. Padahal, kondisi tebing di lokasi tersebut sudah cukup mengkhawatirkan karena mendekati permukiman warga.
"Kalau tidak segera ditanggulangi, bisa terjadi seperti di Lubuk Gedang, di mana rumah warga masuk ke sungai. Sayangnya, anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membangun pelapis tebing sepanjang 12 meter," katanya.
Selain itu, pembangunan pelapis tebing bronjong di Dusun I, Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, dengan pagu anggaran Rp172 juta, juga turut dibatalkan. Akibatnya, beberapa rumah warga yang dapurnya berada di tepi sungai semakin terancam longsor.
"Sejumlah warga bahkan berinisiatif membangun tembok sendiri untuk mencegah dapur mereka ambruk ke sungai," katanya.
Meski banyak proyek infrastruktur yang tertunda, Pemkab Mukomuko berharap anggaran untuk rehabilitasi irigasi dan perlindungan permukiman dapat dialokasikan kembali dalam APBD mendatang, mengingat proyek-proyek tersebut berkaitan dengan ketahanan pangan dan keselamatan warga.