Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendaftarkan sebanyak 7.277 orang pekerja sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, guna memberikan jaminan kesehatan dan kematian terhadap pekerja tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Destri Gandaria saat dihubungi dari Mukomuko Selasa mengatakan, pemerintah daerah setiap tahun mendaftarkan pekerja di daerah ini sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebanyak 7.277 pekerja itu terdiri atas non-ASN sebanyak 2859 orang, rukun tetangga -RT-, rukun warga -RW-, dan pengurus masjid 1.116 orang, pekerja rentan 1.511 orang, dana bagi hasil -DBH- 1.791 tenaga kerja," katanya.

Dia menjelaskan, mereka yang didaftarkan itu untuk pekerja yang non-ASN, pengurus masjid, RT atau RW, nelayan, pekerja perkebunan sawit atau buruh sawit bukan penerima upah.

Terkait dengan jumlah nelayan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan tahun ini, katanya, jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah bisa kita tambahkan jumlahnya pada tahun ini sesuai dengan daftar tunggu sebelumnya dan dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan, pihaknya masih menunggu pencetakan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan oleh pihak BPJS, setelah itu kartu tersebut dibagikan kepada ribuan pekerja di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman menyebutkan, sebanyak 1.387 orang nelayan masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan pada tahun ini.

Jumlah nelayan setempat yang masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan tahun 2025 lebih sedikit dibandingkan dengan usulan dari dinas ini sebanyak 1.600 nelayan.

Ia menambahkan, ratusan nelayan yang tidak masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan kemungkinan tidak lolos pada verifikasi, karena bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan itu berbasis kartu Kusuka.

Selain itu, menurutnya, kemungkinan tidak semua nelayan yang masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan karena keterbatasan anggaran sehingga tidak terlayani untuk semua nelayan.



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026