Kepolisian Resort Bengkulu melakukan 29 rekonstruksi kematian dua pendamping lagu dan satu pengunjung di Karoke Ayu Ting-ting beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Selasa, mengatakan, semula dilakukan 26 rekonstruksi namun saat dilakukan rekonstruksi menjadi 29 adegan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bengkulu gelar 29 rekonstruksi kematian Karaoke Ayu Ting-ting
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Selasa, mengatakan, semula dilakukan 26 rekonstruksi namun saat dilakukan rekonstruksi menjadi 29 adegan.
Ia menjelaskan, ada 22 reka adegan yang dilakukan di Karaoke Ayu Ting-ting dan tujuh adegan lainnya yang seharusnya dilakukan di RS Bhayangkara yang kemudian dipindahkan ke Polres Bengkulu.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru dan barang bukti baru untuk dijadikan bahan kelengkapan berkas yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru dan barang bukti baru untuk dijadikan bahan kelengkapan berkas yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Temuan baru itu di antaranya, ada saksi-saksi baru di seperti keterangan petugas kebersihan dan penerima tamu di Karaoke Ayu Ting-ting. Sebab diketahui ketiga korban memesan dan membayar tagihan dan ketiga korban memesan minuman keras sebanyak dua kali.
"Dalam rekonstruksi ini tergambar bagaimana proses tersangka menjual miras terhadap korban dan bagaimana cara minuman keras itu sampai ke tangan korban," ujarnya.
"Dalam rekonstruksi ini tergambar bagaimana proses tersangka menjual miras terhadap korban dan bagaimana cara minuman keras itu sampai ke tangan korban," ujarnya.
Kata dia, untuk sementara dari hasil visum yang dilakukan ditemukan sekitar 80 persen alkohol di dalam tubuh korban.
Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu tersangka, yaitu AM (27), yang memasok minuman keras oplosan sehingga ada korban jiwa di situ.
Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu tersangka, yaitu AM (27), yang memasok minuman keras oplosan sehingga ada korban jiwa di situ.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bengkulu gelar 29 rekonstruksi kematian Karaoke Ayu Ting-ting
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022