Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak jenis solar subsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
 
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Mulyani di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah berkirim surat ke BPH Migas.
 
"Kita juga telah bersurat untuk meminta kuota tambahan BBM subsidi untuk 2022 sebanyak 31.000 kilo liter," kata Mulyani.
 
Sebab pada tahun ini, BPH Migas telah memberikan BBM jenis solar subsidi ke Provinsi Bengkulu sekitar 111.970 kilo liter.
 
Selain mengajukan penambahan kuota BBM, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menghapus Surat Edaran (SE) terkait pengaturan pembelian solar subsidi.
 
Dalam SE tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan jam pembelian BBM jenis solar subsidi sekitar pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
 
Pemberlakuan tersebut menyebabkan terjadinya antrian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bahwa Umum (SPBU) di Kota Bengkulu.
 
"Dengan permasalahan yang ada di lapangan kita tidak ada pengaturan jam pembelian kembali selama stok BBM tersedia," ujarnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022