Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah aturan dan keputusan bupati pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2024.

"Kami akan susun dan revisi lagi sejumlah aturan tentang pilkades, salah satunya keputusan bupati terkait dengan biaya pilkades serentak. Paling tidak ada sedikit kenaikan honor panitia penyelenggara pilkades serentak pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp300 ribu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Selasa (2/8).

Selain itu, ada rencana revisi peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur tentang pilkades serentak yang masih rancu, seperti surat suara sah dan tidak sah.

Berdasarkan pengalaman pada pilkades serentak pada tahun ini, kata dia, salah satu yang menjadi sengketa pemilihan kepala desa terkait dengan kriteria surat suara sah dan tidak sah.

Untuk itu, kata dia, selanjutnya harus ada pengesahan kriteria surat sah dan tidak sah yang dijadikan pedoman bagi panitia penyelenggara pilkades serentak dalam buat keputusan dalam rapat pleno.

Haryanto mengatakan bahwa peraturan terkait pilkades serentak ini harus tegas mengatur tentang persyaratan maupun tahapan. Pengajuan persyaratan calon kepala desa harus selesai per tahapan.

Selanjutnya, instansi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penyusunan dan revisi aturan yang mengatur tentang pilkades serentak.

Ia menyebutkan sebanyak 37 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan daerah ini yang menggelar pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2024.

"Desa-desa itu yang menggelar pilkades serentak 6 tahun yang lalu atau pada tahun 2018," ujarnya.

Meskipun sebanyak 37 desa di daerah ini menggelar pilkades serentak masih lama, menurut dia, persiapannya mulai dari sekarang.

Instansinya telah menyampaikan data jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022