Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggratiskan seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di seluruh puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Kalau untuk pengobatan ODGJ kembali ke sini, dan obat untuk ODGJ gratis," kata Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Dinsos Mukomuko akomodasi pengobatan ODGJ yang meresahkan warga
Ia mengatakan hal itu terkait dengan penanganan warga setempat yang menderita gangguan jiwa mulai dari pasien berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu hingga perawatan di daerah ini.
Sebanyak 17 puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini sudah memiliki tenaga kesehatan khusus untuk penanganan ODGJ.
Perawat, dokter, dan psikolog klinis yang tersebar di 17 puskesmas dan rumah sakit daerah ini juga sudah pernah mengikuti pelatihan tentang cara penanganan warga yang menderita gangguan jiwa.
"Petugas kesehatan puskesmas yang sudah terlatih yang melakukan pemantauan secara rutin ODGJ dan memastikan pasien ini rutin minum obat," ujarnya.
Hamdan juga mengatakan, di seluruh puskesmas menyediakan obat-obatan untuk ODGJ. Obat-obatan ini diberikan oleh pemerintah provinsi, selanjutnya petugas kesehatan yang melanjutkan untuk memberikan obat kepada ODGJ.
Biasanya ada rujukan dari rumah sakit jiwa termasuk resep obat apa saja yang diberikan kepada ODGJ, setelah itu pemantauan untuk memastikan ODGJ minum obat tersebut.
Terkait biaya untuk pengobatan ODGJ ini gratis, katanya, karena kegiatan pelayanan kesehatan jiwa ini juga merupakan bagian dari program pemerintah.
Apalagi sekarang ini ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC) Award, sehingga pasien cukup memiliki KTP untuk berobat gratis.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 mencatat sekitar 200 orang warga setempat yang mengalami gangguan jiwa baik ringan, sedang, dan berat. Data jumlah ODGJ itu berdasarkan hasil pengamatan dan keterangan dari warga setempat.