Mukomuko (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pengangkutan sampah telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini, yaitu sebesar Rp15 juta.
"Target PAD dari retribusi pengangkutan sampah tahun ini sebesar Rp15 juta. Saat ini, pendapatan dari retribusi tersebut sudah melebihi target," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan pendapatan tersebut berasal dari tujuh objek retribusi pengangkutan sampah, yang mayoritas berada di pasar tradisional yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten ini.
Ali mengatakan pendapatan dari setiap objek retribusi mencapai Rp250 ribu per bulan. Besaran retribusi tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan.
Selain itu, kata dia, perda tersebut juga mengatur pelayanan persampahan di pasar tradisional sebagai objek retribusi. Dalam perda yang baru, objek retribusi pengangkutan sampah bertambah dari tujuh menjadi 23 objek, meliputi pasar tradisional, rumah sakit, restoran, dan toko swalayan.
"Dulu rumah sakit belum termasuk, sekarang sudah masuk, termasuk restoran dan toko swalayan," katanya.
Ali juga mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan semua objek retribusi pengangkutan sampah, termasuk pasar tradisional yang belum memiliki MoU hingga saat ini.
Sementara itu, lanjut dia, selain DLH, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di berbagai wilayah juga telah bekerja sama dengan warga dan pelaku usaha untuk mengelola pengangkutan sampah.
Namun, ia mengatakan DLH tidak akan mengambil objek retribusi seperti restoran dan toko swalayan yang sudah menjalin kerja sama dengan BUMDes atau pihak swasta dalam pengangkutan sampah.