Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah mengintensifkan pembinaan kepada pelajar di daerah ini untuk mencegah tawuran antarpelajar.

"Untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar kita akan melakukan razia ke sekolah, baik SMA maupun SMK sekaligus memberi pembinaan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan razia pelajar SMA maupun SMK akan dilakukan di sekolah negeri maupun swasta di mana pelaksanaannya akan dilakukan mendadak.

Razia ke sekolah ini, kata dia, dilakukan saat jam belajar dengan sasaran razia barang-barang yang dibawa pelajar yang digunakan untuk tawuran, seperti senjata tajam, narkoba, termasuk kendaraan dan lainnya.

"Pelajar yang belum memiliki SIM dan membawa sepeda motor ke sekolah akan kita tilang dan meminta orang tuanya membuat pernyataan untuk tidak memberi anaknya kendaraan sampai usianya bisa memiliki SIM," tambah dia.

Ia mengimbau kalangan pelajar di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak mudah terprovokasi terhadap ajakan-ajakan untuk melakukan tawuran dan lainnya yang dibagikan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial.

Sebelumnya, pada Selasa malam (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB terjadi aksi tawuran antarpelajar SMAN 2 Rejang Lebong dengan pelajar SMKN 1 Rejang Lebong dan SMKS Pertiwi di Kabupaten Rejang Lebong sehingga berujung pada perusakan SMAN 2 Rejang Lebong.

Aksi tawuran ini dapat dihentikan petugas Polres Rejang Lebong dibantu petugas Satpol PP dan Kodim 0409 Rejang Lebong. Dalam kejadian itu puluhan pelajar  ketiga sekolah turut diamankan ke Polres Rejang Lebong.

Aksi tawuran dan perusakan sekolah ini kemudian dimediasi Polres Rejang Lebong, di mana para orang tua atau wali murid masing-masing pelajar yang terlibat tawuran bertanggung jawab untuk memperbaikinya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022