Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terancam batal mengusulkan kawasan hutan produksi dan terbatas yang telah dirambah di daerah itu menjadi hutan kemasyarakat dan hutan tanaman rakyat.  

"Sampai saat ini belum ada oknum warga perambah kawasan hutan mengajukan permohonan. Kalau sampai akhir bulan Juli 2014 tidak juga ada, kemungkinan daerah ini batal mengusulkan program hutan kemasyarakat (Hkm) dan hutan tanaman rakyat (HTR)," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, di Mukomuko, Rabu.

Berdasarkan data tahun 2011 sekitar 56,43 persen dari seluas 67.285,40 haktare hutan produksi terbatas (HPT) di daerah itu yang dirambah, ditambah 65 persen dari seluas 11.793,48 haktare hutan produksi (HP) yang dirambah.

Ia menargetkan, semua kawasan hutan yang telah dirambah tersebut diusulkan kepada Kementrian Kehutanan agar kawasan itu dapat dipinjam pakai oleh oknum warga yang terlanjur merambah untuk dimanfaatkan menjadi Hkm dan HTR.

Ia mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu sampai bulan Juli bagi warga yang telah merambah kawasan hutan mengajukan permohonan untuk diusulkan program pusat tersebut.

Karena, kata dia, kalau permohonan masuk bulan Juli 2014, selanjutnya bulan Agustus akan dilakukan evaluasi serta pengecekan lokasi perambahan yang dimohonkan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani.

Dia mengatakan, meskipun tindakan warga tersebut melanggar hukum, tetapi mereka tidak perlu takut mengajukan permohonan kepada dinas ini. Karena tujuan dari pemerintah memberikan solusi bagi mereka agar menggarap sesuai dengan aturan.

Namun, lanjutnya, program Hkm dan HTR ini bukan untuk tanaman kelapa sawit tetapi tanaman jenis kehutanan dan bisa juga tanaman karet.

"Kalau mereka terlanjut menggarap hutan menggunakan tanaman kelapa sawit maka konsekuensinya harus mengganti komoditi dengan karet atau tanaman kehutanan. Yang pasti tanaman itu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi merekan," ujarnya. ***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014