Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera mengangkat 524 guru honorer yang lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
 
"Tidak ada alasan lagi menunda pengangkatan 524 orang guru honorer menjadi PPPK," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Septi Yuslina di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Sebab tidak ada masalah ataupun alasan bagi Pemprov Bengkulu untuk mengusulkan pengangkatan 524 guru honorer untuk menjadi PPPK pada 2022.
 
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa dari Dana Alokasi Umum (DAU) ada anggaran untuk penggajian sebesar Rp19,3 miliar. 
 
Alokasi DAU dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Bengkulu pada 2022 sudah sangat cukup bahkan akan terjadi peningkatan DAU untuk tahun 2023 yang mencapai Rp8,8 miliar.

Ia berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk segera mengajukan usulan tambahan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat diusulkan segera alokasi anggaran ke BPKAD.
 
"Semoga saja dan kita menginginkan dari pihak Dikbud untuk menindaklanjuti dan kita tunggu sampai Senin dan berkoordinasi dengan pihak BKD dan BPKD," ujarnya.
 
Selain itu, berdasarkan keterangan dari Dikbud Provinsi Bengkulu bahwa setiap harinya terdapat guru yang pensiun. Sehingga 524 orang tersebut pun dapat menggantikan posisi guru-guru yang pensiun tersebut tanpa menambah alokasi belanja pegawai yang telah mencapai 42,75 persen dari APBD Provinsi Bengkulu.
 
Dari keterangan BKD, lanjut Septi, pemerintah hanya menunda pengangkatan karena Pemprov Bengkulu menerima surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk alokasi belanja pegawai yang telah melebihi batas minimum 30 persen.
 
"Tadi disampaikan dari BKD, sebenarnya bukan tidak ada pengangkatan, tapi ada penundaan dari Gubernur. Kita berharap penundaan itu sampai akhir Oktober bisa terealisasi karena dari DAU ada kenaikan dan untuk 2022 sudah jelas ada dana Rp19,3 Milyar," terang Septi.
 
Ia berharap, dengan terangnya hasil pertemuan tadi pengangkatan untuk Guru Honorer sebanyak 524 orang yang telah lolos Passing Grade tahun 2021 dapat diakomodir, baik Guru Honorer di Sekolah Negeri maupun di Sekolah Swasta.
 
"Harapan kita bisa dilakukan pengangkatan untuk PPPK ini, apalagi sudah banyak mereka yang 28 tahun pengabdian dan juga untuk guru-guru di Sekolah Swasta juga diakomodir tidak ada pembedaan," harap Septi.
 
Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Yuniana meminta agar Dikbud, BKD dan BPKD dapat menindaklanjutinya keputusan pengangkatan PPPK.
 
Dirinya menegaskan, jika hak 524 guru honorer tidak diakomodir menjadi PPPK maka dirinya dan rekan-rekan lainnya akan melakukan aksi mogok kerja.
 
"Jika tetap tidak diakomodir, kita akan mengajak kawan-kawan guru, khususnya guru yang lulus PG untuk mogok dan melakukan aksi datangi kembali Dewan dan Kantor Gubernur," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022