Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 2.100 nelayan pengelola hingga pembudidaya ikan laut di Kota Bengkulu telah terdaftar di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan, kartu Kusuka tersebut memiliki manfaat seperti mempermudah pelaku usaha perikanan dan kelautan mengakses transaksi daring, dan mempermudah akses pembiayaan kredit usaha rakyat.
 
Kemudian mempermudah dalam mengajukan asuransi nelayan, mempermudah pengajuan bantuan untuk para nelayan, dan kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
 
Ia menegaskan, yang berhak memiliki kartu tersebut yaitu nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
 
"Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan, kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun," ujarnya.
 
Data identitas Kartu Kusuka, kata dia, digunakan untuk data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Manfaat data base tersebut untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha.
 
Tarzan meminta para nelayan, pembudidaya, maupun pengelola ikan yang belum mengurus Kusuka agar segera mendaftar, sebab jika telah terdaftar maka usulan tersebut akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat.
 
"Untuk para pelaku usaha di bidang perikanan supaya mengurus kartu Kusuka karena terus terang itu merupakan persyaratan apabila meminta fasilitas di sektor perikanan, seperti untuk menerbitkan kartu pendaftaran kapal, itu kan harus ada Kusuka, termasuk juga kalau ada bantuan dari pusat maupun daerah," katanya.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022