Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memeriksa 24 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran rutin Sekretariat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada 2021.

"Kami telah lakukan pemeriksaan saksi secara maraton sebanyak 24 orang dari total 160 orang," kata Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis.

Sebanyak 24 saksi yang diperiksa tersebut antara lain yaitu pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan di 2021 dan pihaknya juga akan memeriksa kuasa pengguna anggaran, PPTK dan bendahara di DPRD Kabupaten Seluma.

Ia menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggaran operasional rutin di DPRD Kabupaten Seluma pada 2021 dengan total anggaran Rp13 miliar.

Seperti perbaikan gedung, dana operasional, pembelian perabotan, perlengkapan alat kantor di DPRD Kabupaten Seluma. Saat ini, tim penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Seluma sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

"Untuk menetapkan siapa saja kah yang nantinya bakal ditetapkan sebagai calon tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan terkait calon tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dana operasional rutin di DPRD Kabupaten Seluma pada 2021 lebih dari satu orang.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Seluma juga diperiksa tim Kejari atas kasus dugaan korupsi pemeliharaan kendaraan dinas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat DPRD Seluma pada 2017 yang belum usai penyelidikan.

Sebab masih ada tiga tersangka yang belum masuk ruang persidangan karena masih ditangani oleh penyidik di Polda Bengkulu.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022