Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima penambahan 5.000 dosis vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing, dan kerbau dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
"Ada penambahan vaksin PMK dari pemerintah provinsi sebanyak 5.000 dosis. Vaksin sebanyak itu untuk dosis I dan II untuk sebanyak 2.500 ekor hewan ternak di daerah ini," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Minggu.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima bantuan 8.900 dosis vaksin untuk mencegah PMK dari pemerintah provinsi setempat.
 
Dari 8.900 dosis vaksin PMK tersebut, sekitar 6.800 dosis yang telah digunakan. Saat ini masih ada sisa vaksin PMK sekitar 2.100 dosis.
 
Kemudian ada penambahan 5.000 dosis vaksin PMK tersebut untuk hewan ternak yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
 
Ia mengatakan saat ini tidak ada lagi wilayah zona merah dan zona hijau PMK, sehingga hewan ternak di wilayah zona merah bisa diberikan vaksin, kalau zona hijau memang harus divaksin.
 
Tetapi hewan ternak tersebut harus dalam kondisi sehat tidak ada gejala klinis PMK.
 
Namun, katanya, susahnya masyarakat masih menggunakan pola beternak ekstensif atau ternak masih diliarkan.
 
"Kalau ternaknya sakit bisa ditangkap dan disuntik, tetapi kalau ternak sehat sulit untuk ditangkap dan diberikan vaksin PMK," ujarnya.
 
Ia mengatakan petugas peternakan dan kesehatan hewan memberikan vaksin PMK setelah masyarakat menangkap dan mengumpulkan hewan ternaknya.

Populasi hewan ternak di daerah ini 50.264 ekor yang terdiri atas sapi 22.001 ekor, kerbau 6.317 ekor, kambing 20.732 ekor, domba 1.119 ekor, dan babi 96 ekor.
 
Dari populasi hewan ternak 50.264 ekor tersebut, 3.629 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK atau bertambah dibandingkan sebelumnya 3.619 ekor.
 
Dari sebanyak 3.629 hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, tercatat 3.265 hewan ternak di antaranya sembuh, 18 ekor mati, dan empat ekor dipotong paksa.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022