Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mengajukan permintaan obat gangguan ginjal akut ke pemerintah pusat karena kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di wilayahnya tidak tinggi.

"Saat ini kita tidak mengajukan atau mengusulkan obat gagal ginjal akut," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Kota Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan bahwa ketersediaan obat gangguan ginjal akut terbatas sehingga pemerintah memprioritaskan penyaluran obat ke daerah-daerah dengan angka kasus gangguan ginjal akut pada anak tinggi.

"Obatnya hanya untuk daerah dengan jumlah kasus tinggi, apalagi obatnya ini mahal, sekitar Rp16 juta per vial," katanya.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini hanya ada satu kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Satu anak berusia empat tahun yang mengalami gangguan ginjal akut di Kabupaten Lebong meninggal dunia dan sampai sekarang tidak ada tambahan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Provinsi Bengkulu.

Kendati demikian, Herwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan telah mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus untuk menangani pasien gangguan ginjal progresif atipikal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa hingga 1 November 2022 ada 325 kasus gangguan ginjal akut pada anak di seluruh Indonesia dan 178 di antaranya menyebabkan kematian.

Menurut dia, kasus gangguan ginjal akut paling banyak terjadi di DKI Jakarta. Wilayah provinsi lain yang kasus gangguan ginjal akut pada anaknya tergolong tinggi yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022