Rejanglebong (Antara) - Pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong Bengkulu menyebutkan bahwa kontrak 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah itu sampai akhir Juli 2014.

"Kontrak kerja 15 PPK di Kabupaten Rejanglebong sampai dengan akhir Juli 2014. Kontrak ini merupakan perpanjangan dari masa kerja PPK Pemilu legislatif lalu yang berakhir pada 10 April 2014 kemudian untuk Pipres dilakukan perpanjangan hingga akhir Juli 2014," kata Ketua KPU Rejanglebong, M Saleh di Rejanglebong, Rabu.

Berakhirnya masa jabatan 15 PPK di daerah tersebut kata dia, setelah suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, yang pada 22 Juli kemarin sudah ditetapkan oleh KPU pusat pemenangnya. Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan, para pengurus PPK dalam 15 kecamatan di daerah itu nantinya akan dilakukan seleksi ulang.

Kontrak kerja 15 PPK di daerah itu untuk pelaksanaan Pileg 9 April 2014 lalu terhitung selama sembilan bulan terhitung sejak September 2013 dan berakhir pada 10 April 2014, kemudian untuk pelaksanaan Pilpres para pengurus PPK ini dilakukan perpanjangan masa kerja selama empat bulan terhitung April hingga akhir Juli 2014.

koordinator devisi hukum dan pengawasan KPU Rejanglebong, Halid Saifullah mengatakan, pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014 di daerah itu berjalan sukses.

"Alhamdulillah pelaksanaan Pilpres 2014 di Kabupaten Rejanglebong berjalan sukses dengan tidak adanya gugatan dari saksi-saksi kedua pasangan capres dan cawapres. Tidak adanya gugatan ini karena pihak KPU Rejanglebong telah melakukan perbaikan secara berjenjang terhadap kesalahan-kesalahan yang ada dilapangan," katanya.

Suksesnya pelaksanaan Pilpres di daerah tersebut kata dia, dapat dilihat dengan minimnya sanggahan atau keberatan dari saksi kedua pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres tahun ini.

Pihaknya dalam penyelenggara Pemilu Presiden 2014 senantiasa berpegang teguh pada UU No.42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta peraturan KPU No.4/2014,  tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.     

Sehingga berbagai permasalahan yang ditemukan saat proses perekapan yang dilakukan secara berjenjang bisa diselesaikan baik ditingkatan KPPS, PPS, PPK hingga ke KPU kabupaten.

Pada pelaksanaan Pilpres lalu di Kabupaten Rejanglebong pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berhasil menang di 10 dari 15 kecamatan yang ada di daerah itu dengan perolehan suara terbanyak dari jumlah DPT sebanyak 197.009 jiwa.

Prabowo-Hatta merebut sebanyak 73.479 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya memenangi di lima kecamatan dengan perolehan 59.063 suara. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014