Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan, sebanyak 66 dari 122 desa di daerah tersebut telah menerima penyaluran dana desa (DD) tahap III sebesar 20 persen dari pagu anggaran.
"Sampai dengan hari ini sudah ada 66 desa yang sudah menerima penyaluran dana desa tahap III, sedangkan 56 desa lainnya belum mengajukan permintaan penyaluran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Senin.
Ia menjelaskan, dana desa tahap III untuk 66 desa tersebut sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing sehingga bisa digunakan untuk pembiayaan rencana kegiatan pembangunan maupun program lainnya yang sudah disusun dalam APBDes.
Pengajuan permintaan pencairan dana desa tahap III ini, kata dia, diberikan tenggat paling lambat sudah dicairkan pada 26 Desember mendatang, dan untuk pengajuan berkasnya ke Dinas PMD Rejang Lebong paling lambat 15 Desember.
Menurut dia, masih banyaknya desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran dana desa tahap III ini karena terkendala dengan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap II. Untuk itu desa-desa ini diminta secepatnya merealisasikan anggaran yang sudah diterima sebelumnya.
"Dana desa tahun 2022 ini prioritas penggunaannya sebesar 40 persen program BLT dana desa, kemudian 20 persen program ketahanan pangan, 8 persen untuk program penanganan COVID-19 dan 32 persen program kegiatan pembangunan fisik," terang Suradi.
Selain masih banyak desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran DD tahap III, pihaknya juga mencatat sudah ada 65 desa yang sudah mengajukan permintaan penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap II sebesar 25 persen pagu anggaran.
"ADD itu sendiri bersumber dari APBD Rejang Lebong yang kegunaannya untuk pembayaran gaji perangkat desa. Saat ini masih ada 57 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran lantaran terkendala dengan syarat setiap desa harus sudah lunas pajak PBB tahun 2022," kata Suradi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Sampai dengan hari ini sudah ada 66 desa yang sudah menerima penyaluran dana desa tahap III, sedangkan 56 desa lainnya belum mengajukan permintaan penyaluran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Senin.
Ia menjelaskan, dana desa tahap III untuk 66 desa tersebut sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing sehingga bisa digunakan untuk pembiayaan rencana kegiatan pembangunan maupun program lainnya yang sudah disusun dalam APBDes.
Pengajuan permintaan pencairan dana desa tahap III ini, kata dia, diberikan tenggat paling lambat sudah dicairkan pada 26 Desember mendatang, dan untuk pengajuan berkasnya ke Dinas PMD Rejang Lebong paling lambat 15 Desember.
Menurut dia, masih banyaknya desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran dana desa tahap III ini karena terkendala dengan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap II. Untuk itu desa-desa ini diminta secepatnya merealisasikan anggaran yang sudah diterima sebelumnya.
"Dana desa tahun 2022 ini prioritas penggunaannya sebesar 40 persen program BLT dana desa, kemudian 20 persen program ketahanan pangan, 8 persen untuk program penanganan COVID-19 dan 32 persen program kegiatan pembangunan fisik," terang Suradi.
Selain masih banyak desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran DD tahap III, pihaknya juga mencatat sudah ada 65 desa yang sudah mengajukan permintaan penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap II sebesar 25 persen pagu anggaran.
"ADD itu sendiri bersumber dari APBD Rejang Lebong yang kegunaannya untuk pembayaran gaji perangkat desa. Saat ini masih ada 57 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran lantaran terkendala dengan syarat setiap desa harus sudah lunas pajak PBB tahun 2022," kata Suradi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022