Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Bengkulu meluncurkan program "Jaksa Masuk Sekolah" di daerah ini sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan masuknya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

"Tahun ini sebanyak empat sekolah menengah pertama yang menjadi sasaran program Jaksa Masuk Sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar melalui Kasi Intelegen Radiman di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya fokus melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah ini di sekolah menengah pertama karena siswa sekolah tingkat ini sudah mengenal media sosial dan pengaruh media sosial.

Untuk itu, katanya, pihaknya melaksanakan program ini guna memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada siswa dan konsekuensi bagi yang melanggar hukum.

Dari sebanyak empat sekolah menengah pertama yang menjadi sasaran program ini, ia mengatakan, pihaknya telah memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di dua sekolah di daerah ini.

"Program Jaksa Masuk Sekolah di daerah ini akan terus berlanjut di sekolah menengah pertama lain yang tersebar di daerah ini," ujarnya pula.

Ia menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah selain menekankan bahaya dan hukum terjerat kasus narkoba, serta penekanan terhadap penggunaan media sosial dan Undang-undang yang mengatur tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Selain itu, katanya, terkait dengan kenakalan remaja, para remaja harus mengetahui asal usulnya dan risiko baik keselamatan dan hukuman bagi yang melakukan kenakalan remaja.

Lebih lanjut Program Jaksa Masuk Sekolah di daerah ini dapat meningkatkan kesadaran siswa sekolah menengah pertama di daerah ini tentang hukum sehingga siswa ini bisa menghindari tindakan yang melanggar aturan hukum.

Sementara itu katanya, Kejaksaan Negeri setempat menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan semua sekolah menengah pertama untuk melaksanakan program ini.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022