Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, saat ini telah menetapkan 19 dari 117 desa dan kelurahan di wilayah itu sebagai desa wisata.

"Saat ini di Raperda (rancangan peraturan daerah) pembentukan 19 desa wisata di Kabupaten Kepahiang sudah disahkan DPRD Kepahiang. Untuk langkah awal ini akan kita sosialisasikan dulu ke desa-desa yang sudah ditetapkan menjadi desa wisata ini," kata Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid di Kepahiang, Rabu.

Dia menjelaskan, dengan telah disahkannya Raperda terkait 19 Desa Wisata di Kabupaten Rejang Lebong oleh pihak DPRD setempat, Selasa (29/11), maka masing-masing desa sudah bisa mengembangkan potensi yang ada sehingga menjadi tujuan wisata yang menarik.

Keberadaan desa wisata itu sendiri, kata dia, sudah ditetapkan pada 2021 berdasarkan SK Bupati Kepahiang dan kini sudah diterbitkan peraturan daerah (perda), di mana sebagai langkah awal terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi perda pembentukan desa wisata ke 19 desa wisata tersebut.

Menurut dia, dari 19 desa wisata di Kabupaten Kepahiang ini salah satunya ialah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan yang telah memberikan prestasi yang membanggakan bagi daerah itu dengan menjadi juara pertama penilaian desa wisata tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2022.

Untuk membantu pengembangan desa wisata ini, Pemkab Kepahiang nantinya akan menyiapkan anggaran bantuan-bantuan, namun belum bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat anggaran PBD Kepahiang yang disahkan dewan masih terbatas.

Adapun 19 desa wisata yang ada di Kabupaten Kepahiang ini antara lain Desa Batu Ampar, Desa Tangsi Duren, Desa Tugu Rejo, Desa Bandung Jaya, Desa Pematang Donok, Desa Mekar Sari, Desa Babakan Bogor, Desa Sumber Sari.

Kemudian Desa Sidorejo, Desa Air Sempiang, Desa Suka Sari, Desa Sido Makmur, Desa Kandang, Desa Tapak Gedung Tebat Karai, Desa Cinto Mandi Bermani Ilir, Desa Bukit Menyan, Desa Suro Bali, Desa Pungguk Meranti dan Desa Karang Endah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022