Mukomuko (Antara) - Tim dari Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera, dijadwalkan akan mengecek dan mengambil titik kordinat patok batas lama di perbatasan dua provinsi itu.

"Tanggal 19 Agustus 2014 tim dari Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat turun ke perbatasan untuk melihat titik batas di Dopler 1831 dan dari patok tersebut mengambil titik kordinat," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, di Mukomuko, Jumat.

Dua provinsi turun ke perbatasan guna menindaklanjuti hasil kesepakatan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan wilayah otonomi baru pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Syafriadi mengatakan, tim dua provinsi tersebut turun untuk memastikan titik batas di Dobler 1831 yang sudah ada patok batasnya dan tinggal lagi mengambil titik kordinat di lokasi tersebut.

Ia menyebutkan, sebanyak empat orang tim dari Sumbar, tiga orang dari Bengkulu, dan empat orang dari Kabupaten Mukomuko.

"Tim ini terdiri dari pejabat dan perwakilan biro pemerintahan masing-masing provinsi," ujarnya.

Menurut dia, dua provinsi ini harus turun ke perbatasan dalam bulan ini juga mengingat perjanjian saat pertemuan di Kementerian Dalam Negeri RI.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut kedua provinsi harus turun mengecek titik kordinat di perbatasan setelah itu hasilnya dilaporkan kepada Kemendagri.

Ia mengatakan, kalau sudah ada hasilnya, selanjutnya dilaporkan kepada Kemendagri untuk dikeluarkan Peraturan Menteri terkait batas dua provinsi tersebut.

"Kalau sudah keluar batas dua provinsi yang baru nantinya maka secara otomatis peraturan soal batas di perbatasan dua provinsi itu yang lama tidak berlaku lagi," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, daerah itu sekarang tidak lagi bicara soal luas kabupaten itu yang masuk Sumbar seluas 3.000 hektare tetapi titik batas dikembalikan ke lokasi awal.***1***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014