Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan  semua sekretaris desa di daerah itu menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.

"Saat ini masih tersisa sebanyak 85 orang sekretaris desa di daerah ini yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Mereka ini akan kami usulkan agar diangkat semua menjadi PNS," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, sebanyak 148 desa di daerah itu. Dari sebanyak itu desa masih tersisa 85 orang sekretaris desa (sekdes) lagi yang statusnya masih tenaga lepas di desa.

Menurut dia, meskipun saat ini belum ada lagi aturan terbaru terkait pengangkatan sekdes menjadi PNS, namun daerah itu tetap berusaha mengusulkannya.

Dikatakannya, pihaknya mengusulkan sekdes menjadi PNS guna mendukung dalam persiapan aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan  Undang-undang 
Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Karena, menurut dia, kalau sekdes belum berstatus sebagai PNS, ada kekhawatiran sekdes itu dengan mudah tidak dipakai oleh kepala desa ketika tidak sejalan dengannya.

Namun, kata dia, kalau sekdes sudah menjadi PNS maka sulit untuk diberhentikan karena untuk memecat PNS itu tidak mudah butuh proses.

Selain itu, kata dia, kalau sekdes sudah menjadi PNS akan banyak pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur negara.

"Kalau pelatihan untuk PNS itu sering sekali dilakukan di daerah ini," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, pihaknya mulai sekarang bertahap meningkatkan SDM aparatur desa yang akan mengelola dana sebesar Rp1 miliar yang sumbernya dari APBN.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014