Bengkulu (Antara) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ((KPU) Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman mengungkapkan, penyelenggaraan pemilu kepala daerah serentak di daerah itu dapat menghemat anggaran hingga Rp30 miliar.

"Sangat besar penghematan yang bisa dilakukan, dari anggaran Rp110 miliar, dapat dihemat hingga Rp80 miliar," kata Zainan Sagiman yang juga juru bicara KPU Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Selasa.

Dia mengatakan, mahalnya ongkos penyelenggaraan pilkada di daerah itu karena jadwal pemilihan tujuh bupati dan gubernur periode 2015-2020 berbeda-beda sesuai dengan akhir masa jabatan.

"Oleh karena itu kita merencanakan dan berharap pilkada periode ini digelar serempak, kita juga meminta dukungan kepada pimpinan daerah periode ini agar ikut mendukung pilkada di Bengkulu serentak dilaksanakan," kata dia.

Menurut dia, pilkada di tujuh kabupaten di daerah itu, yakni Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Muko-muko, Kepahiang, Kaur dan Bengkulu Selatan serta pemilihan Gubernur Bengkulu.

Zainan mengatakan, pihaknya mulai bekerja mengawali tahapan pilkada pada Januari dengan membuka pendaftaran calon Bupati Seluma.

"Kalau bisa serentak, maka kita langsung buka pendaftaran untuk pasangan calon bupati untuk tujuh kabupaten serta pasangan calon gubernur, maka pada awal 2015 tersebut kita akan buka pendaftaran untuk semua," kata dia.

Sementara, hari pencoblosan, akan mulai digelar pada Juli 2015, sedangkan pada Februari hingga Mei 2015 merupakan tahapan kampanye.

"Siapa saja boleh ikut, asalkan memenuhi syarat, bisa lewat parpol dengan keterwakilan 15 persen suara di legislatif, maupun melalui jalur independen," katanya.

Untuk jalur independen, Bengkulu merupakan daerah yang berpenduduk dibawah dua juta jiwa, oleh sebab itu, salah satu syarat menjadi calon pimpinan daerah tersebut, harus mendapatkan dukungan dari 6,5 persen suara masyarakat.

"Harus ada bukti kartu tanda penduduk yang mendukung, setiap peserta calon gubernur lewat jalur independen tidak diizinkan menggunakan dukungan dari penduduk yang sama, jadi jika ada satu KTP untuk dua dukungan calon, maka salah satu dukungan dicoret," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014