Mukomuko (Antara) - Pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengecam tindakan oknum kontraktor yang memungut uang masyarakat untuk pembangunan proyek pemerintah.

"Kalau dia melakukannya, itu sudah keterlaluan. Dan hal semacam itu tidak boleh dilakukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah di Mukomuko, Rabu.

Apriansyah mengatakan hal itu menanggapi laporan dari masyarakat satuan pemukiman IV jika oknum kontraktor atau sub cont yang membantu kerja PT Roda Teknik, kontraktor utama dalam pengoralan jalan di wilayah itu, diduga memungut dana dari masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pengoralan jalan di wilayah itu ditangani oleh sub cont yakni perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bermitra dengan PT Roda Teknik yang punya kegiatan pengoralan jalan itu.

Ia mengaku, tidak percaya kalau oknum kontraktor tersebut berani berbuat seperti itu, karena tidak ada aturan dalam kegiatan proyek pemerintah memungut uang dari masyarakat.

Namun, ia berjanji, akan mencari tahu mengenai masalaha itu. Kalau memang benar terjadi seperti itu maka PT Roda Teknik sebagai kontraktor besarnya harus mengambil alih kegiatan tersebut.

"Beri kami kesempatan untuk mengecek kebenaran itu di lapangan," ujarnya lagi.

Warga Satuan Pemukiman empat, Kecamatan Air Rami DY mengatakan bahwa ML meminta agar warga mengumpulkan dana untuk membeli material untuk pengoralan jalan di wilayah itu.

"Coba tanya sama petugas yang kerja di proyek yang mengurusi pengoralan jalan di sana, memang benar ML minta masyarakat mengumpulkan uang untuk membeli material pengoralan jalan itu," ujarnya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014