Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 121 desa telah mencairkan dana desa (DD) tahap III sebesar 20 persen dari pagu yang diterima masing-masing desa.

"Saat ini, masih ada satu desa lagi yang belum mencairkan dana desa tahap III yakni Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, sedangkan 121 desa lainnya sudah melakukan pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, dana desa yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini mencapai Rp104,3 miliar, di mana yang sudah dicairkan mencapai 99 persen.

"Untuk desa yang belum mencairkan dana desa ini diberikan kesempatan sampai dengan 24 Desember mendatang, jika lewat dari tanggal itu dana desanya tidak bisa dicairkan lagi karena sudah tutup anggaran," terangnya.

Selain masih ada satu desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap III, kata dia, juga ada enam desa lainnya yang belum mengajukan permintaan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap II sebesar 25 persen, di mana anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong.

Sejauh ini, kendala yang dihadapi desa-desa yang belum mengajukan pencairan dana desa menurut dia, karena capaian output-nya belum terpenuhi. Kemudian, untuk alokasi dana desa terkendala karena belum lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) karena syaratnya masing-masing desa harus lunas PBB.

Untuk membantu desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD pihaknya akan terus melakukan pendampingan maupun bimbingan sehingga tidak bermasalah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022