Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bengkulu Irfan Surya Wardana saat dihubungi via telpon di Kota Bengkulu, Minggu, menyebutkan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa tersebut dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,08 triliun.
"Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk segera memenuhi syarat salur sesuai tahapan masing-masing mengingat saat ini sudah menjelang akhir 2024," ujar dia.
Untuk itu, pemda khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan pihak terkait dapat mendukung dan mengoptimalkan pencairan anggaran Dana Desa.
Pemerintah melakukan pemantauan dan mendorong pelaksanaan kegiatan menggunakan Dana Desa di Bengkulu guna menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting dan mengendalikan inflasi
"Dengan dilakukan pemantauan tersebut, dapat memastikan Dana Desa yang disalurkan tepat sasaran dan tepat manfaat," sebutnya.
Berikut realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp172,98 miliar dari pagu Rp179,73 miliar; Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp110,22 miliar dari pagu Rp110,22 miliar.
Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong Rp102,48 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp107,28 miliar; Kabupaten Seluma sebesar Rp151,22 miliar dari pagu Rp151,22 miliar.
Kabupaten Kaur Rp144,48 miliar dari pagu Rp144,80 miliar; Kabupaten Mukomuko sebesar Rp118,78 miliar dari pagu Rp123,11 miliar; Kabupaten Lebong yaitu Rp62,22 miliar dari pagu Rp74,56 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kepahiang Rp81,01 miliar dari pagu Rp85,62 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp107,58 miliar dari pagu Rp110,12 miliar.