Rejanglebong (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah menyelidiki dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di kalangan pelajar.

"Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan ke sejumlah sekolah yang ditenggarai menjadi lokasi peredaran narkoba, hal ini dilakukan setelah tertangkapnya beberapa tersangka baik sebagai pengedar maupun pemakai narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Rejanglebong AKP Rudi S di Rejanglebong, Sabtu.

Tertangkapnya beberapa tersangka pengedar maupun pemakai narkoba yang masih berstatus pelajar di daerah itu kata dia, setelah tertangkapnya Ki (18) oknum pelajar kelas 12 dari salah satu SMA negeri di daerah itu yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja, Rabu (27/8) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan barang bukti paket ganja kering senilai Rp100 ribu.

Selain itu dari 24 kasus narkoba yang ditangani Polres Rejanglebong pada tahun ini hingga Agustus 2014, beberapa kasus di antaranya melibatkan anak di bawah umur 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

Untuk itu pihaknya selain akan melakukan penyuluhan anti narkoba ke sejumlah sekolahan, juga akan merazia para pelajar dari beberapa sekolah yang dicurigai menjadi pemakai maupun pelaku pengedar narkoba.

Sejauh ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu kata dia, sudah mengkhawatirkan dengan pengguna terbanyak dari kalangan anak muda.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini kebanyakan jenis ganja dan sabu-sabu sedangkan untuk jenis ekstasi belum ditemukan karena di daerah itu tidak ada diskotik.

Sementara itu pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di wilayah hukum Polres Rejanglebong kata dia hingga akhir Agustus 2014 mencapai 24 kasus atau telah melebihi target yang ditentukan Polda Bengkulu sebanyak 10 kasus. Kendati demikian pihaknya akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di derah itu.  ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014