Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 47 madrasah yang ada di daerah itu saat ini sudah terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BANSM).

"Saat ini seluruh madrasah yang sudah terdaftar di Kemenag Rejang Lebong semuanya sudah terakreditasi, memang ada beberapa sekolah terutama RA atau TK yang baru rerakreditasi atau mereka mengajukan ulang untuk akreditasi," kata Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari didampingi Kasi Madrasah Adrihadi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, madrasah atau sekolah di bawah naungan Kemenag Rejang Lebong tersebut terdiri dari tingkat Madrasah Aliyah (MA) sebanyak lima unit. Kemudian Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP sebanyak 12 unit.

Selanjutnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 12 unit serta tingkat Raudhatul Athfal (RA) atau setingkat TK sebanyak 21 unit.

"Untuk MI ini ada dua yang sedang reakreditasi, sedangkan untuk RA dari 21 jumlahnya ada lima yang saat ini sedang melakukan reakreditasi," katanya menerangkan.

Menurut Nopian, madrasah yang melakukan reakreditasi ini karena masa berlakunya sudah habis, yakni selama empat tahun, sehingga masuk ke tahun kelima sudah harus mengajukan akreditasi ulang ke BANSM.

"Reakreditasi yang dilakukan oleh madrasah ini sama dengan yang baru mengurus akreditasi dari awal dan melalui beberapa tahapan seperti visitasi, administrasi dan verifikasi di lapangan terkait perkembangan madrasah yang bersangkutan," tambah dia.

Sejauh ini perkembangan madrasah di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Animo para orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya di madrasah cukup tinggi dan tidak kalah dengan sekolah umum lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022