Puluhan pemuda Bengkulu mengadakan aksi solidaritas guna mendesak Gubernur Rohidin Mersyah agar segera menyelesaikan konflik antara petani Maju Bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Kami sebagai mahasiswa prihatin atas kejadian tersebut dan kami juga sudah konfirmasi kejadian ini dengan salah satu petani di sana, konflik warga dengan perusahaan tersebut akibat dari PT DDP yang dikawal polisi melakukan panen masal di garapan petani, anehnya panen masal itu menurunkan buah muda dan petani tidak mengetahui apa tujuan mereka," kata Koordinator Lapangan aksi Arie Nulhakim di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Jum'at.

Ia menyebutkan, terjadinya konflik tersebut bermula ketika viralnya photo dan video petani Maju Bersama Malin Deman Mukomuko yang berdebat dengan manajemen perusahaan yang telah dikawal polisi sejak 21 Desember lalu di lahan sawit garapan petani Maju Bersama.

Untuk menghindari kegiatan pencurian buah muda oleh pihak perusahaan, sebanyak 70 orang petani bermalam di lahan dan hingga saat ini petani sudah berhasil mengamankan 353 janjang buah muda dari hasil panen karyawan PT DDP yang dikawal Polisi tersebut.

"Apabila kejadian ini tidak segera diselesaikan berpotensi terjadi gesekan dan kriminalisasi terhadap petani," ujarnya.

Terkait dengan upaya keadilan restorative yang diinisiasi Kapolres Mukomuko, kedua pihak sepakat untuk menahan diri sambil menunggu proses penyelesaian konflik agraria di atas lahan tersebut.

Serta, Pemda Kabupaten Mukomuko sedang membentuk tim di setiap desa di seluruh Kecamatan Malin Deman melalui Camat guna melakukan pendataan konflik di atas lahan bekas PT BBS, namun pihak PT DDP secara sengaja memanen buah muda di lahan yang dikuasai oleh petani Maju Bersama yang dapat memicu konflik.

Sementara itu, Kuasa Hukum Petani Maju Bersama, Saman Lating mengatakan bahwa Selaku Kuasa Hukum Petani Maju Bersama PT DDP telah melanggar kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati.

"Seperti saat restorative justice kita sepakat menyelesaikan masalah secara humanis dan tidak saling ganggu. Menindaklanjuti hal tersebut pada 28 November 2022 dilakukan pertemuan di DPRD yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Mukomuko. Dalam pertemuan tersebut juga muncul kesepakatan penyelesaian masalah secara baik-baik dan oleh karena itu di tugaskan kepada camat serta kepala desa untuk melakukan pendataan petani yang memiliki garapan di HGU PT BBS," katanya.

Dengan dilanggarnya kesepakatan tersebut oleh pihak PT DDP Saman menilai bahwa PT DPP tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Forkopimda yang terlibat dalam pertemuan tersebut, sehingga Pemkab Mukomuko dan pemerintah provinsi harus mengambil tindakan tegas terhadap PT DDP.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera menyelesaikan konflik antara Petani Maju bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT DDP sebelum jatuh korban.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022