Bengkulu,  (Antara) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Bengkulu Utara.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Hardi Siahaan di Kota Bengkulu, Rabu, mengatakan beberapa hari yang lalu tim telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang terjadi di kawasan pertambangan yang berada di Putri Hijau, Bengkulu Utara.

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus tersebut pihak Polda telah menetapkan dua tersangka dari perusahaan yang berbeda dan mengamankan barang bukti berupa tujuh unit truk tronton dan 7 jerigen berisi 210 liter solar.

"Kami telah menetapkan dua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 7 unit truk tronton dan 7 jerigen berisi 210 liter solar bersubsidi, dan telah menetapkan tersangka inisial A dari PT. S dan insial D dari PT. RMB. Hal ini tentu berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Migas," ungkapnya.

Menurut Roy penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu saat ini semakin marak terlebih lagi untuk kegiatan industri, sudah jelas dilarang namun masih banyak yang melakukan dengan berbagai cara.

Berbagai modus yang digunakan pihak yang tak bertanggung jawab untuk mendapatkan BBM bersubsidi mulai dari memodifikasi tangki bahan bakar mobil, menggunakan jerigen, menggunakan mobil yang ditempel lebel atau merek Pertamina ataupun SPBU.

"Bahkan memanfaatkan masyarakat dengan menyuruh masyarakat membeli BBM bersubsidi, dan dijual ke pihak perusahaan yang harganya sedikit lebih tinggi," tukasnya.

Roy menjelaskan kegiatan seperti itu diperkirakan sudah satu tahun berjalan, dalam satu hari pihak perusahaan membeli sekitar 495 liter.

"Bayangkan berapa banyak BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut," ucap Roy.

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan menindak pihak-pihak yang melanggar karena penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut.

"Kami akan tindak tegas bagi yang melanggar dan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk kalau misalnya ada oknum aparat. Saya minta semua pelaku usaha jangan lagi melakukannya dengan alasan apapun dan dengan modus apapun hal itu akan kami tindak," ujarnya, menegaskan.

***1***

Pewarta: oleh Yan Berlian

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014