Mukomuko (Antara) - Tim terpadu pengamanan hutan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan merazia perambah dan mengusirnya dari kawasan hutan produksi dan terbatas di daerah itu.

"Tim terpadu akan turun untuk mengamankan kawasan hutan dari perambahan," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, tim terpadu pengamanan hutan yang terdiri dari bidang kehutanan, Kepolisian, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) itu dijadwalkan turun ke seluruh kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) dalam bulan ini.

Namun, pihaknya tidak bersedia menyebutkan kawasan hutan yang menjadi sasaran razia tim terpadu pengamanan hutan tersebut.

"Target kita seluruh kawasan hutan se-kabupaten. Nama kawasan hutannya rahasia, namun kawasan hutan yang rusak akibat perambahan," ujarnya.

Menurut dia, target tim ini setiap ada temuan langsung eksekusi dan bentuk eksekusinya terserah tim karena di dalam tim ada pihak Kepolisian setempat.    

Karena, lanjutnya, tujuan dari razia tim ini guna menyelamatkan kawasan hutan lindung di daerah itu dari aktivitas perambahan termasuk pembalakan liar.

Selain itu, lanjutnya, mengupayakan agar masyarakat yang berkebun dalam kawasan hutan keluar dari sana.   

Termasuk, katanya, sanksi hukum dari Kepolisian terhadap pelaku dan pemodal, termasuk penadah dan aktor intelektual "Illegal Logging." 

"Serta bagi yang menduduki atau berkebun dalam kawasan hutan lindung," ujarnya lagi. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014