Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperbaiki ruas jalan dan jembatan nasional dari Ketahun - Air Limas - Bintunan di Kabupaten Bengkulu yang mengalami kerusakan sejak beberapa tahun terakhir.

Oleh karena itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di jalan yang sedang di perbaiki tersebut.
 
"Seiring dengan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas yang dimaksud, kami sudah bahas bersama dengan BPJN termasuk kontraktor yang memperbaiki jembatan pada ruas jalan nasional Ketahun-Air Limas-Bintunan. Tindak lanjut dari pembahasan itu dan kami akhirnya mengeluarkan SE," kata Rohidin di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut ditujukan untuk para pengguna jalan, termasuk pengusaha angkutan, baik itu  batu bara, perkebunan ataupun angkutan lain.
 
Selain itu, pihaknya juga memperbaiki jalan lama yaitu dari Ketahun - Bintunan yang untuk sementara digunakan akibat ada perbaikan jalan nasional tersebut. "Perbaikan jalan lama inilah bentuk kompensasi dari kami seiring dengan perbaikan jembatan pada ruas jalan nasional dilakukan," ujarnya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata berharap pihak Balai Pengelola Jalan Negara Provinsi Bengkulu dapat melakukan pengecekan terkait kekuatan jembatan yang akan dilalui sebagai pengalihan jalan nantinya.
 
Ia juga meminta camat, kades, polisi dan TNI untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di empat desa tersebut yaitu di Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok.
 
"Untuk perbaikan jembatan akan dilakukan oleh pihak balai dan untuk tonase akan dirapatkan kembali  terkait melintas di lokasi pengalihan arus tersebut, untuk perbaikan jembatan Serangai dan Urai akan dilakukan pada bulan Maret 2023," terang Arie.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023