Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji J warga Kecamatan Selebar.
Kasi Humas Polres Bengkulu Iptu Endang Sudrajat di Kota Bengkulu, Senin, menyebutkan bahwa atas laporan tersebut saat ini pihaknya menindaklanjuti dan mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk informasi itu sudah diterima oleh sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polresta Bengkulu terkait aduan dugaan tindak pidana asusila oleh oknum terhadap korban di bawah umur," ujar dia.
Sementara itu, sejumlah orang tua mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh J terhadap tujuh orang muridnya.
Salah seorang keluarga korban, Rusik menerangkan kejadian tersebut terungkap ketika salah seorang korban menyampaikan kepada orang tuanya jika dirinya tidak ingin lagi mengaji di tempat J.
Awalnya, anak tersebut tidak ingin memberi alasan kenapa dirinya tidak mau lagi mengaji di tempat J, namun dirinya tetap ingin mengaji jika dipindahkan ke tempat ngaji lain.
"Karena curiga, orang tua anak mendesak agar anak memberitahu kenapa sang anak enggan mengaji lagi di tempat terlapor dan setelah didesak sang anak kemudian mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindakan asusila dari J," ujar dia.
Setelah mendapatkan pengakuan dari anak, orang tua tersebut menjalin komunikasi dengan orang tua lainnya yang anaknya mengaji di tempat terlapor dan diketahui ada tujuh anak yang mengaku telah menjadi korban tindakan asusila.
Menurut dia, salah satu orang tua korban melaporkan ke Polsek Selebar, namun dari pihak Polsek diarahkan untuk membuat laporan di SPKT Polresta Bengkulu.
J atau terlapor telah lama mengajar mengaji di kediamannya yang berada di sekitar perumahan para korban dan memiliki cukup banyak murid.
"Kalau berdasarkan informasi yang kita terima sementara ini ada tujuh anak yang sudah mengaku. Namun untuk murid mengaji nya kabarnya ada sekitar 43 orang," ujar dia.
Polresta Bengkulu selidiki laporan dugaan asusila terhadap anak
Senin, 20 Mei 2024 18:36 WIB 1545