Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pagu dana desa yang diterima daerah itu pada tahun ini berkurang Rp1 miliar dari Rp104 miliar tahun 2022 menjadi Rp103 miliar.

"Ada penurunan dari Rp104 miliar menjadi Rp103 miliar, namun ada kemungkinan penambahan pada akhir semester 1 asalkan memenuhi kriteria tertentu yang nanti akan dijelaskan oleh Menteri Keuangan melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan penurunan alokasi dana desa (DD) dari pemerintah pusat yang akan diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tersebut tidak mempengaruhi rencana kegiatan pembangunan di masing-masing desa.

Selain dana desa yang bersumber dari APBN mengalami penurunan, kata dia, juga terjadi pada alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Pemkab Rejang Lebong, di mana pada 2022 lalu sebesar Rp56,9 miliar menjadi Rp56,6 miliar.

Sejauh ini pihaknya masih memonitor dan mengevaluasi penyaluran DD dan ADD serta bantuan khusus keuangan (BKK) yang diberikan Pemkab Rejang Lebong pada 2022 untuk 122 desa dengan besaran Rp100 juta per desa.

Menurut dia, monitor dan evaluasi bantuan yang diberikan pemerintah ini dilakukan setiap tahun guna mengecek kemajuan desa desa maupun mencari tahu permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi desa saat pengajuan pencairannya.

"Untuk pengajuan permintaan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2023 saat ini belum ada desa yang mengajukan, kita juga masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang DD dan ADD tahun 2023," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023