Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini menyediakan layanan Klinik Lingkungan bagi warga daerah itu yang akan mengurus perizinan maupun konsultasi masalah lingkungan.

"Saat ini DLH Kabupaten Rejang Lebong sudah memiliki layanan Klinik Lingkungan atau Kliling, ini merupakan inovasi yang kami luncurkan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat," kata Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra, di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, layanan Klinik Lingkungan yang bisa didapatkan masyarakat diantaranya persetujuan teknis lingkungan atau rekomendasi lingkungan. Kemudian konsultasi pengaduan dan sengketa lingkungan.

Sedangkan yang lainnya ialah pelayanan penebangan atau pemangkasan pohon, konsultasi masalah persampahan atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga konsultasi masalah penanganan limbah.

Adapun metode pelayanan yang diberikan petugas dalam klinik lingkungan tersebut, kata dia, baik secara langsung atau tatap muka maupun melalui akun media sosial dan website DLH Kabupaten Rejang Lebong.

Bagi warga yang akan melakukan pelayanan tatap muka bisa datang langsung ke kantor DLH Kabupaten Rejang Lebong di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. Sedangkan untuk akun media sosial yaitu facebook di Klinik Lingkungan Rejang Lebong, instagram di Lingkungan Rejang Lebong dan website di dislingkunganhidup.rejanglebongkab.go.id.

Pihaknya sendiri sudah menyiapkan 10 orang petugas admin untuk melayani masyarakat melalui inovasi Kliling ini, sehingga diharapkan masyarakat Rejang Lebong bisa memanfaatkannya dengan baik karena bisa dilakukan dengan mudah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023