Mukomuko (Antara) - Sebanyak 25 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, untuk periode 2014-2019 menyetujui keanggotaan tujuh fraksi di lembaga itu.

"Ada tujuh fraksi di DPRD setempat, terdiri atas lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, lima fraksi murni itu terdiri dari lima partai politik (Parpol) yang memiliki masing-masing tiga orang perwakilan di DPRD setempat.

Lima fraksi itu, yakni Fraksi Partai Gerindra dengan tiga keanggotaan,  tiga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tiga anggota Fraksi PKPI dan tiga Fraksi Partai Nasdem. Sedangkan Fraksi PAN  menambah anggotanya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang punya satu keterwakilan di lembaga itu.

Selanjutnya dua fraksi gabungan, yakni Fraksi Kebangsaan dengan lima anggota dari Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Golkar. Lalu Fraksi Pembangunan dengan empat anggota dari Partai Keadilan Sejahtera dan PPP.             

Armansyah menambahkan, dengan telah terbentuknya fraksi beserta susunan keanggotaannya maka satu tugas lembaga selesai, yakni melengkapi alat kelengkapan DPRD untuk periode 2014 - 2019.

"Surat keputusan pembentukan susunan keanggotanya secara hukum telah ditandatangani," ujarnya.

Ia berharap, setelah pembentukan fraksi dan susunan keanggotaannya maka dewan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014