Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik sendiri mulai November 2014.

"Pada November 2014 cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di kabupaten ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Jawoto di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan pada November itu, blanko e-KTP termasuk tenaga yang akan mengerjakan kegiatan itu telah siap semua.

Sekarang, katanya, pemerintah pusat sedang fokus memperbaiki jaringan komunikasi di kecamatan kecamatan yang ada peralatan untuk rekam data masyarakat, termasuk jaringan komunikasi di dinas ini.

"Cetak e-KTP di dinas ini. Perekaman data bisa dilakukan di 15 kecamatan di daerah ini," ujarnya.

Kalau prosedur untuk cetak e-KTP tersebut, katanya, tetap seperti yang lama. data masyarakat yang duterima disandingkan dengan data di pusat. agar tidak terjadi data penduduk yang ganda.

"Pengecekannya dapat menghabiskan waktu selama satu hari. Tetapi untuk cetak satu e-KTP butuh waktu 10 menit," ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah penduduk yang tercatat di dinas itu sebanyak 194.000 orang. Yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 131.000 orang.

Mereka yang telah selesai melakukan rekam data e-KTP, lanjutnya, sebanyak 126.000 orang, sehingga masih ada sebanyak 5.000 orang belum rekam.

"Hitungan kami rata-rata 300 orang lagi per kecamatan dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini yang belum melakukan rekam data e-KTP," ujarnya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014