Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mendukung PT Bentara Agra Timber (BAT), perusahaan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam (IUPHHK-HA) membangun posko pengamanan hutan di daerah ini.
 
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Rabu mengatakan, PT BAT membangun pos untuk pengamanan dan melindungi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP) di lokasi izinnya.

PT BAT memiliki izin seluas 22 ribu hektare di tiga kawasan HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan HP Air Teramang.

Dari seluas 22 ribu hektare kawasan hutan tersebut, sekitar 500 hektare kawasan hutan di tiga lokasi di daerah ini dijadikan kebun kelapa sawit oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ia mengatakan, karena kawasan itu berada di lokasi izin PT BAT, maka kewajiban perusahaan tersebut melakukan pengamanan dan perlindungan kawasan hutan di tiga titik di daerah ini.
 
"Pengamanan dibebankan ke PT BAT, kalau terjadi perambahan itu kesalahan PT BAT dan dalam izinnya dicantumkan kewajiban perusahaan tersebut," ujarnya.
 
Sedangkan personel polisi hutan di KPH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu selama ini rutin melakukan patroli untuk mencegah perambahan kawasan hutan di lokasi tersebut.
 
Personel patroli rutin setiap bulan dalam kawasan hutan tersebut, karena adanya perjanjian kerja sama antara PT BAT dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu.
 
"Dalam bulan ini perjanjian kerja sama antara PT BAT dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu berkahir, selanjutnya perusahaan tersebut berkewajiban mengamankan kawasan hutan tersebut," ujarnya pula.
 
Sementara itu, personel kehutanan dari KPH Kabupaten Mukomuko sebelumnya melakukan patroli di kawasan hutan tersebut dan menemukan sebanyak 127 keping kayu atau empat kubik.
 
Kemudian pihaknya juga menemukan titik api di kawasan hutan itu, diduga berasal dari pembakaran lahan untuk perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023