Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, tetap mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah dalam draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015.

"Usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejanglebong tahun 2015 untuk dua putaran sebesar Rp18,6 miliar itu tetap diusulkan dalam draf RAPBD," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejanglebong M Shaleh di Rejanglebong, Selasa.

Ia mengatakan, usulan tersebut tetap diajukan. Kalau nanti  pelaksanaan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD, maka anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan lain.

Pengajuan usulan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Rejanglebong yang sudah disusun dan dimasukkan dalam draf RAPBD Rejanglebong 2015 itu merupakan langkah antisipasi KPU terkait dikeluarkannya Perppu Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia, jika tidak dianggarkan sekarang, pelaksanaan pilkada pada pertengahan tahun 2015 akan menghadapi kendala pendanaan.

Komisioner KPU Rejanglebong Restu S Wibowo sebelumnya mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari KPU pusat terkait peranan lembaga penyelenggara pemilu itu di daerah dalam pelaksanaan pilkada.

Masalah ini terkait dengan disahkannya UU Pilkada oleh DPR yang 
di dalam undang-undang tersebut diatur pilkada melalui DPRD, namun  Presiden menanggapinya dengan mengeluarkan Perppu Pilkada yang tetap mempertahankan pilkada langsung.

"Persoalan ini bisa berdampak pada pelaksanaan tahapan pilkada. Kalau pemilihan langsung oleh rakyat, pada akhir Oktober 2014 sudah masuk tahapan pilkada berupa seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk 15 kecamatan di daerah ini. Tetapi, ini masih kami tunda, menunggu kepastian mekanisme pilkada," katanya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014