Mukomuko (Antara) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk  mengaudit dana penyertaan modal yang digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah setempat.

"Saya sudah panggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk minta pertanggung jawaban. Dan minta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  menguadit dana penyertaan modal di BUMD," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, di Mukomuko, Senin.

Syafkani mengatakan hal itu menanggapi masukan dari lembaga swadaya masyarakat agar adanya kejelasan pemakain dana penyertaan modal oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak tahun 2007 hingga 2014.

Terkait hal itu, ia mengatakan, pihaknya telah minta audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dana penyertaan modal BUMD tersebut.

Menurutnya, setiap tahun BPKP rutin melakukan audit pemakaian dana penyertaan modal oleh BUMD setempat.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya minta agar BPKP segera mengaudit kembali dana penyertaan modal di BUMD tersebut.

"Kami hargai masukan dari LSM dan kami pun ingin agar ada kejelasan dalam penggunaan dana APBD. Untuk itu BPKP segera mengaudit penggunaan dana penyertaan modal di BUMD," ujarnya lagi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Mukomuko Bersatu Kabupaten Mukomuko Agus Suparmin mengatakan meminta pemerintah bersama DPRD segera memanggil pihak BUMD setempat.

Ia berharap, adanya kejelasan dan pertanggung jawaban penggunaan dana investasi berupa penyertaan modal ke BUMD sebesar Rp14 miliar sejak tahun 2007 hingga 2014.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014