Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Abdiyanto mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini mendaftar kekayaan intelektualnya agar hasil karya tidak dinikmati dan diambil oleh orang lain.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Jumat, mengatakan, pentingnya hak atas kekayaan intelektual dimiliki oleh setiap UMKM agar dilindungi sehingga tidak dinikmati dan diambil oleh orang lain.
"Kita bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengajak UMKM mendaftar kekayaan intelektual agar hasil karyanya tidak diambil oleh orang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat bekerja sama Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam menggelar edukasi dan sosialisasi terkait hak kekayaan intelektual. Salah satu kegiatan tersebut yaitu sosialisasi terkait "Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta."
Abdiyanto mengatakan, pemerintah daerah setempat selama ini berperan dalam melindungi hak intelektual hasil karya para pelaku UMKM di daerah ini.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah melalui instansi terkait memfasilitasi UMKM mendaftar produk untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah melalui instansi terkait memfasilitasi UMKM mendaftar produk untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko menyiapkan rancangan peraturan daerah fasilitasi hak kekayaan intelektual di daerah ini.
Ia mengatakan, Raperda selain memberikan memberikan kepastian hukum kepada pelaku UMKM, serta masyarakat Mukomuko, dan komunitas masyarakat.
Wakil Bupati Mukomuko Wasri mendukung kegiatan sosialisasi yang digelar oleh pihak Kemenkumham, dan diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah ini.
Selain itu, ia juga mendorong pelaku UMKM dan pemilik usaha dagang di daerah ini mendaftar kekayaan intelektual baik secara personel maupun kolektif.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tentang promosi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dan masyarakat di daerah ini sehingga pendaftaran kekayaan dilakukan secara masif.